Polisi Perluas Daftar DPO Kasus Judi Online, Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

0 Komentar

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.


Jakarta - Polisi kembali merilis Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap empat orang tersangka yang berhubungan dengan kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi. 


Penambahan daftar burin ini teridentifikasi berkat penangkapan seorang bandar judi sekaligus pemilik situs judi Keris123 yakni HE yang diamankan di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan pada Jum’at, 15 November pukul 00.15 WIB.


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi tak menepis adanya penambahan daftar buron terkait kasus judi online yang libatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi.


"Sampai dengan saat ini, DPO yang telah ditetapkan oleh penyidik terus bertambah, antara lain A alias M, kemudian HF, J, BS, BK, dan B," kata dia kepada wartawan, Jumat (15/11/2024).


Ade Ary mengungkapkan bahwa nama - nama yang masuk ke dalam DPO merupakan bandar sekaligus pengelola situs judi online. 


Lebih jauh, Ade Ary menjelaskan berdasarkan keterangan dari HE bahwa pemilik situs judi wajib menyetorkan uang Rp.23 juta sampai 24 Juta per web setiap bulannya agar lolos dari proses blokir.


Sumber: Daftar DPO Kasus Judi Online yang Libatkan Oknum Pegawai Komdigi Bertambah - News Liputan6.com

0 Komentar